
GRAGEPOLITAN – Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon membahas Perubahan APBD 2026, menyesuaikan anggaran sesuai kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan. Langkah ini memastikan program tetap realistis dan bermanfaat bagi masyarakat.
Perubahan meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan direncanakan Rp1,49 triliun dan belanja Rp1,54 triliun, menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi keuangan dan target pembangunan dalam RKPD 2026.
Wali Kota Effendi Edo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan agar kebijakan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, mencegah masalah di masa depan.

“APBD yang sehat adalah APBD yang jujur pada kapasitasnya,” ujar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/9/2026).
Dalam perubahan APBD ini, terjadi penyesuaian pada pendapatan asli daerah. Pemerintah juga mencatat tambahan pendapatan lain dari penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat atas keberhasilan Kota Cirebon dalam mengendalikan inflasi daerah.
Wali Kota menegaskan bahwa dengan kondisi ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Setiap perangkat daerah diminta untuk meninjau kembali program dan pengeluaran yang telah direncanakan, sehingga anggaran bisa difokuskan pada kebutuhan yang lebih mendesak dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Seluruh perangkat daerah agar bisa mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan melakukan penelaahan mendalam, merealokasikan anggaran kepada program dan belanja yang jauh lebih berisiko jika tidak dilaksanakan, serta mengedepankan skala prioritas yang menyentuh langsung denyut nadi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Wali Kota menekankan bahwa perubahan APBD lebih dari sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Proses ini menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa sumber daya pemerintah benar-benar dimanfaatkan dengan tepat, terutama untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Dia juga mengapresiasi pandangan umum, masukan, pertanyaan, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon. Menurutnya, diskusi bersama antara eksekutif dan legislatif penting agar kebijakan anggaran yang dihasilkan menjadi lebih rasional dan sesuai dengan kondisi daerah.
“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik dan dialektika dari legislatif bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen penting dalam merumuskan kebijakan,” tuturnya.
Pemerintah Kota Cirebon selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap menjaga kemampuan fiskal daerah, sekaligus memastikan program prioritas dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dapat berjalan secara optimal,” harapnya.





Discussion about this post