gragepolitan.com
No Result
View All Result
Rabu, September 23, 2026
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan.com
No Result
View All Result

Kemenkeu Lakukan Lelang Serentak 123 Aset di Jawa Barat untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak hingga Rp 24,72 Miliar

gragepolitan by gragepolitan
22 September 2026
in Ekonomi Kita
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Dorong Kepatuhan Pajak, Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat Lelang Serentak 123 Aset dengan Nilai Limit Capai Rp 24,72 Miliar

GRAGEPOLITAN – Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II menjadi tuan rumah untuk Kick-Off Pekan Lelang Serentak yang berlangsung dari 22 hingga 25 September 2026. Acara ini melibatkan Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jawa Barat. Bekasi, 22 September 2026

Melalui kegiatan ini, Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Barat memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum pajak, pemulihan tunggakan pajak, pengelolaan barang dalam penguasaan negara, dan manajemen aset milik negara. Acara ini juga mendorong kepatuhan wajib pajak serta memperkenalkan lelang sebagai aktivitas ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pihak Kementerian Keuangan di Jawa Barat mengundang masyarakat untuk menjadikan lelang sebagai pilihan transaksi yang sesuai dengan gaya hidup digital.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memulai rangkaian acara ini pada 22 September 2026 dengan menawarkan 123 aset dari 70 wajib pajak dengan nilai limit Rp 24,72 miliar dari total tunggakan pajak sebesar Rp 307,45 miliar. Dalam lelang eksekusi pajak ini, DJP akan menawarkan empat alat berat, 27 kendaraan bermotor roda dua, 25 kendaraan bermotor roda empat atau lebih, 35 aset berupa logam mulia, perhiasan emas atau permata, 25 aset persediaan, serta tujuh aset tanah dan/atau bangunan.

Kanwil DJP Jawa Barat I akan menyertakan 22 aset dengan nilai limit Rp 1,54 miliar. Sementara itu, Kanwil DJP Jawa Barat II akan menawarkan 29 aset dengan nilai limit Rp 17,63 miliar, dan Kanwil DJP Jawa Barat III akan menampilkan 72 aset dengan nilai limit Rp 5,53 miliar.

RelatedPosts

Jaka Rara dan Peran Generasi Muda Cirebon dalam Meningkatkan Literasi Keuangan di Masyarakat

OJK Cirebon Luncurkan Program “Kelingan” untuk Lindungi 700 PPPK dari Pinjol Ilegal dan Judi Online

Kanwil DJP Jawa Barat II Ajak 100 Pelajar Bekasi Kenali Pentingnya Pajak pada Pajak Bertutur 2026

“Kegiatan Lelang Serentak Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antar unit Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Barat. Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, setiap unit dapat saling mendukung, melengkapi, dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ungkap Hestu Yoga Saksama, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, pada sambutannya.

Pelaksanaan lelang serentak oleh DJP di Jawa Barat menunjukkan perkembangan terus menerus setiap tahun. Perbandingan antara jumlah aset dan nilai limit lelang memberi gambaran tentang skala kegiatan pada setiap periode. Selama tiga tahun terakhir, jumlah aset yang mengikuti lelang serentak mengalami peningkatan, sementara nilai limitnya mengalami fluktuasi akibat perubahan dalam komposisi aset. Pada tahun 2025, penjualan barang tidak bergerak mencapai Rp 30,50 miliar, sedangkan tahun ini mengalami penurunan menjadi hanya Rp 16,73 miliar. Berikut adalah perbandingan jumlah aset yang dilelang dari tahun 2024 hingga 2026.

DJP menjadikan lelang barang sitaan sebagai salah satu tindakan dalam upaya penagihan aktif. Sebelum melakukan penyitaan dan pelelangan, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif agar wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya. Langkah penagihan ini melibatkan pemberian himbauan, pengiriman surat teguran, hingga tindakan tegas seperti pemblokiran rekening, penyitaan aset, penjualan barang sitaan, larangan bepergian ke luar negeri, dan penahanan (gijzeling).

Melalui langkah-langkah hukum ini, DJP berusaha untuk mencairkan tunggakan pajak seraya memberikan pemahaman kepada penunggak mengenai tanggung jawab perpajakan dan dampak jika tidak menyelesaikan kewajibannya.

Di Jawa Barat, Kementerian Keuangan memperluas kolaborasi untuk mendukung penerimaan negara dan pengelolaan aset, melanjutkan kerja sama yang pernah dilakukan di Kabupaten Bekasi pada 2023, Bogor pada 2024, dan Bandung pada 2025.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan mengadakan lelang pada 23 September 2026. Selanjutnya, unit vertikal eselon I Kementerian Keuangan berencana mengikuti lelang barang milik negara yang tidak perlu dieksekusi pada 24 hingga 25 September 2026 sebagai bagian dari proses pemutihan aset.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: 72 MiliarkemenkeuLelang AsetRp 24
Previous Post

Jaka Rara dan Peran Generasi Muda Cirebon dalam Meningkatkan Literasi Keuangan di Masyarakat

Next Post

Rincian Perubahan APBD Kota Cirebon 2026, Fokus pada Pendapatan dan Belanja Daerah

Related Posts

Jaka Rara dan Peran Generasi Muda Cirebon dalam Meningkatkan Literasi Keuangan di Masyarakat
Ekonomi Kita

Jaka Rara dan Peran Generasi Muda Cirebon dalam Meningkatkan Literasi Keuangan di Masyarakat

21 September 2026
1k
OJK Cirebon Luncurkan Program “Kelingan” untuk Lindungi 700 PPPK dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
Ekonomi Kita

OJK Cirebon Luncurkan Program “Kelingan” untuk Lindungi 700 PPPK dari Pinjol Ilegal dan Judi Online

12 September 2026
1k
Kanwil DJP Jawa Barat II Ajak 100 Pelajar Bekasi Kenali Pentingnya Pajak pada Pajak Bertutur 2026
Ekonomi Kita

Kanwil DJP Jawa Barat II Ajak 100 Pelajar Bekasi Kenali Pentingnya Pajak pada Pajak Bertutur 2026

3 September 2026
1k
Next Post
Rincian Perubahan APBD Kota Cirebon 2026, Fokus pada Pendapatan dan Belanja Daerah

Rincian Perubahan APBD Kota Cirebon 2026, Fokus pada Pendapatan dan Belanja Daerah

Discussion about this post

cirebonkota
gragepolitan.com

© 2026 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2026 GRAGEPOLITAN