
GRAGEPOLITAN – Upaya menjaga kebersihan dan keberlanjutan kawasan sungai terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, turut serta dalam kerja bakti di kawasan Sungai Sukalila dan Sungai Kalibaru pada Jumat, 25 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk mengelola kawasan sungai yang kini dalam tahap penataan dan pembangunan fisik. Pemerintah tidak hanya memastikan kelancaran proses pembangunan, tetapi juga mulai menanamkan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan setelah proyek selesai.
Wali Kota menjelaskan bahwa kerja bakti yang dilaksanakan pada hari Jumat bertujuan untuk mengajak seluruh jajaran pemerintah melihat dan merawat langsung hasil pembangunan yang tengah berlangsung. Menurutnya, pembangunan fisik harus selaras dengan perhatian terhadap kebersihan dan lingkungan.
“Ya, sengaja saya gerakkan di hari Jumat. Biasanya ada senam bersama di kantor masing-masing. Tapi untuk hari Jumat ini, saya lihat proses pembangunannya terus berjalan. Ada beberapa bagian yang memang harus kita bersihkan dari apa yang sudah dibangun oleh teman-teman,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, kegiatan bersih-bersih di kawasan sungai tersebut diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin setelah seluruh tahapan pembangunan fisik selesai. Pemerintah, kata Wali Kota, akan mengerahkan unsur di lingkungan perangkat daerah untuk ikut menjaga kebersihan kawasan tersebut secara berkala.
“Nanti kalau sudah selesai semuanya, setiap hari Jumat kita akan kerja bakti juga di sungai ini. Ini juga mengajarkan kepedulian pemerintah terhadap apa yang sudah dilakukan dalam proses pembangunan. Masyarakat juga saya harapkan ikut serta dan bisa menjaga apa yang sudah dibangun pemerintah, termasuk kebersihannya,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan kerja bakti melibatkan tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga sejumlah petugas operasional dan kebersihan atau office boy (OB) dari berbagai instansi daerah. Aktivitas ini berlangsung selama beberapa jam sebelum para petugas melanjutkan pekerjaan di kantor masing-masing.
Wali Kota menyatakan bahwa penataan kawasan Sungai Sukalila dan Sungai Kalibaru masih dalam tahap pengembangan. Oleh karena itu, pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan fisik sesuai dengan konsep awal sebelum memutuskan penambahan atau penataan lebih lanjut di area tersebut.
Selain memperhatikan kebersihan, Wali Kota juga mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar Sungai Sukalila dan Sungai Kalibaru, untuk tidak mendirikan tempat berjualan secara permanen di tepi sungai.
Menurut Wali Kota, bangunan atau aktivitas perdagangan yang bersifat permanen di bantaran sungai dapat merusak estetika kawasan yang sedang ditata ulang. Pemerintah Kota Cirebon juga akan melakukan pengawasan agar penataan yang telah dilakukan dapat terus dipertahankan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Cirebon, khususnya yang ada di kawasan Sukalila dan Kalibaru, tidak lagi berjualan secara permanen di bantaran sungai. Ini karena bisa merusak estetika dan keindahan sungai yang sudah kita tata,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, pemerintah akan melibatkan Linmas di kawasan tersebut. Selain itu, Pemkot Cirebon telah membentuk Satgas Peduli Sungai yang melibatkan sejumlah unsur untuk mendukung pengawasan dan pemeliharaan kawasan sungai.
“Antisipasinya dari pemerintah, nanti Linmas juga akan kita tempatkan di sini, khusus untuk mengawasi agar tidak ada lagi yang berjualan secara permanen. Kita juga sudah membentuk Satgas Peduli Sungai, nanti ada beberapa unsur yang tergabung di dalamnya,” ungkap Wali Kota.
Ia mengatakan, berbagai langkah tersebut masih akan dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan. Pemerintah akan melihat kondisi kawasan setelah pembangunan selesai serta respons masyarakat terhadap penataan yang dilakukan.
“Makanya kita evaluasi dulu, kita lihat perkembangannya seperti apa dan bagaimana masyarakatnya. Kalau sudah dibangun, kita harus sama-sama membersihkan dan menjaganya. Pemerintah akan terus mengupayakan itu,” katanya.
Sementara untuk kebutuhan parkir, Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan pengaturan setelah seluruh proses pembangunan dan penataan kawasan selesai. Dinas Perhubungan Kota Cirebon akan menentukan titik-titik parkir yang sesuai dengan kondisi dan konsep akhir kawasan.
“Kantong parkir nanti akan diatur oleh Dishub setelah semuanya selesai. Nanti kita tentukan titik-titik mana yang memang harus menjadi titik parkir. Konsep ini kan masih belum selesai, nanti kita atur semuanya,” pungkasnya.




Discussion about this post