
GRAGEPOLITAN – Akses layanan publik kini semakin mudah melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong penggunaan identitas digital ini untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan dan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kelurahan Jagasatru, Kota Cirebon, Senin (26/10/2026). Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, hadir dan memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya aktivasi serta pemanfaatan IKD dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menekankan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, mudah, dan tepat sasaran. Dengan IKD yang dapat diakses melalui telepon genggam, masyarakat diharapkan semakin terbiasa menggunakan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
“Bagi Pemerintah Kota Cirebon, IKD sangat penting untuk membangun data kependudukan yang lebih tertib dan akurat. Pelayanan yang baik harus dimulai dari data yang benar. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun program, menentukan sasaran bantuan, dan memberikan pelayanan yang lebih tepat kepada masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data kependudukan dengan data penerima bantuan sosial. Menurutnya, akurasi data merupakan salah satu faktor utama agar program bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat mengikuti tahapan aktivasi IKD dengan baik dan memanfaatkan pendampingan yang disediakan petugas. Ia berharap sosialisasi tersebut tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga membantu warga memahami proses aktivasi hingga identitas digital dapat digunakan melalui telepon genggam masing-masing.
“Pemerintah ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan. Karena itu, ikuti prosesnya dengan sabar, manfaatkan kesempatan untuk bertanya, dan pahami cara menggunakan IKD agar nantinya bisa diakses langsung melalui telepon genggam,” tuturnya.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan bahwa kegiatan di Kelurahan Jagasatru bertujuan mempercepat aktivasi IKD melalui pelayanan langsung. Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mendukung pendataan digital penerima bantuan sosial.
Menurut Andi, IKD merupakan fondasi penting pelayanan publik digital yang diharapkan mendukung integrasi administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan, perbankan, pendidikan, dan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Percepatan aktivasi terus dilakukan agar lebih banyak warga memanfaatkan IKD. Melalui kegiatan di kelurahan, masyarakat mendapat penjelasan dan pendampingan aktivasi.
“Pelayanan ini bukan hanya aktivasi IKD, tetapi juga kami kolaborasikan dengan Dinas Sosial untuk mendukung pendataan masyarakat penerima bantuan sosial. Kami terus mendorong agar semakin banyak warga yang memiliki dan dapat menggunakan IKD,” jelas Andi.
Ia juga menyampaikan bahwa warga yang belum memiliki telepon genggam akan didata agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas terkait. Dengan demikian, keterbatasan perangkat dapat diidentifikasi sejak awal dan menjadi dasar koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan jemput bola aktivasi IKD dijadwalkan berlangsung dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Rabu, dengan menyasar kelurahan-kelurahan di Kota Cirebon. Program ini diharapkan dapat mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga, sehingga mereka tidak harus selalu datang ke kantor dinas.
Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan pelayanan langsung di tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Cirebon berupaya memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola data kependudukan. Langkah berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan jemput bola ini kami lakukan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan aktivasi IKD sekaligus memperoleh pendampingan secara langsung,” ujarnya.




Discussion about this post