
GRAGEPOLITAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerataan dan peningkatan inklusi keuangan, khususnya di kawasan Ciayumajakuning. Dukungan ini diwujudkan melalui partisipasinya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Acara tersebut diselenggarakan di Desa Paninggaran, Kabupaten Kuningan, pada Kamis, 26 Februari 2026.
Forum diskusi ini merupakan wadah strategis untuk mengevaluasi perkembangan serta memperkuat strategi implementasi Program PINTAR. Tujuannya adalah mempererat koordinasi lintas pemangku kepentingan guna memastikan manfaat program dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Desa Paninggaran. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dr. Erdiriyo, SE., MM., Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia; perwakilan dari OJK; RISE selaku mitra riset Program PINTAR; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH); serta Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., bersama para Asisten Daerah dan perangkat Desa Paninggaran.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menegaskan bahwa peningkatan inklusi keuangan adalah instrumen strategis sekaligus fondasi penting dalam mendukung pemerataan ekonomi. Hal ini terutama relevan bagi masyarakat desa dengan keterbatasan akses, kapasitas ekonomi, dan latar belakang pendidikan. Program PINTAR dipandang sebagai langkah nyata untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kesuksesan program ini tidak hanya diukur dari perluasan akses keuangan, tetapi juga dari peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan bahwa perluasan akses keuangan harus memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa OJK mendukung pelaksanaan Program PINTAR sebagai langkah strategis pemerintah untuk menyediakan akses keuangan yang berkualitas. Pendidikan literasi keuangan dan perlindungan konsumen juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program tersebut.
Sementara itu, Dr. Erdiriyo menjelaskan bahwa Program PINTAR merupakan bagian dari agenda nasional untuk mempercepat inklusi keuangan, yang memprioritaskan kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan program ini. Dalam desainnya, program ini tidak hanya menjamin kemudahan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tetapi juga meningkatkan kemampuan mereka dalam memanfaatkannya untuk mendukung produktivitas serta kesejahteraan.
Menurut laporan RISE, terdapat 161 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Paninggaran. Target tahun 2026 adalah mengurangi angka tersebut minimal sebesar 10 persen melalui penguatan akses terhadap simpanan, pembiayaan produktif, dan kepemilikan asuransi. Survei RISE juga menunjukkan bahwa masyarakat Desa Paninggaran memiliki kesadaran cukup baik tentang pentingnya menabung dan memiliki asuransi. Hal ini dipandang oleh OJK sebagai modal sosial positif untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan di desa tersebut.
Melalui forum diskusi ini, OJK kembali menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk terus mengawal dan mendampingi implementasi Program PINTAR. Harapannya, program ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara finansial serta berkontribusi pada pemerataan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.





Discussion about this post