Perkembangan Sektor Perbankan (Bank Perekonomian Rakyat/BPR)
Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning pada Triwulan
II tahun 2026 cukup stabil dan masih dalam batas aman, meskipun beberapa indikator mengalami penurunan baik secara yoy, ytd maupun mtm.
Penyaluran kredit sampai dengan Juni 2026 baik secara yoy, ytd, dan mtm mengalami penurunan masing-masing sebesar 12,82 persen, 10,82 persen, dan 0,66 persen menjadi Rp1,79 triliun. Di lain sisi, penurunan penyaluran kredit tersebut diiringi dengan menurunnya porsi kualitas kredit macet yang ditunjukkan oleh rasio NPL, secara yoy dan ytd masing-masing mengalami penurunan sebesar 2,12 persen dan 2,32 persen.
Aset BPR se-Ciayumajakuning menunjukkan penurunan baik secara yoy, ytd, dan mtm pada Juni 2026 masing-masing sebesar 8,81 persen, 16,38 persen, dan 4,21 persen menjadi Rp2,4 triliun. Demikian juga, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami penurunan baik secara yoy, ytd, dan mtm masing-masing sebesar 11,92 persen, 19,16 persen, dan 5,24 persen menjadi Rp1,85 triliun.
Dari sisi rentabilitas, per Juni 2026, rasio ROA BPR secara yoy dan ytd tercatat mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,36 persen dan 1,01 persen menjadi 2,32 persen, sedangkan secara mtm mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen. Sejalan dengan rasio BOPO yang mengalami peningkatan secara yoy dan ytd masing- masing sebesar 7,14 persen dan 3,88 persen menjadi 85,80 persen.
Indikator positif lainnya tercermin dari permodalan BPR yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tetap terjaga dan mengalami peningkatan baik secara yoy, ytd, dan mtm masing-masing sebesar 6,09 persen, 2,44 persen, 0,73 persen menjadi 22,53 persen.
Secara sektoral, terdapat lima sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning per Juni 2026 yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha – Lainnya sebesar 42,78 persen atau Rp758,53 miliar; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 35,26 persen atau Rp625,24 miliar; sektor Bukan Lapangan Usaha – Rumah Tangga sebesar 8,23 persen atau Rp145,86 miliar; sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar Rp60,69 miliar atau 3,42 persen; dan sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya sebesar Rp59,23 miliar atau 3,34 persen.
OJK Cirebon terus mendorong dan melakukan monitoring penerapan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan di seluruh BPR yang berada di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon. Selanjutnya, kami juga mendorong penguatan BPR melalui konsolidasi sebagaimana POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Sektor Perbankan (Kantor Cabang Bank Umum dan Bank Umum Syariah)
Pada periode Triwulan II Tahun 2026, indikator kinerja Kantor Cabang (KC) Bank Umum di Wilayah Kantor OJK Cirebon menunjukkan peningkatan melalui berbagai indikator yang mengalami peningkatan, baik secara yoy, ytd, dan mtm. Kredit yang disalurkan meningkat sebesar 2 persen secara yoy, 3,46 persen secara ytd, dan 0,75 persen secara mtm menjadi Rp49,72 triliun. Sejalan dengan Aset dan Penghimpunan DPK yang turut mengalami peningkatan masing-masing menjadi Rp63,26 triliun dan Rp43,52 triliun. Lebih rinci lagi, pada Juni 2026 total aset KC Bank Umum di Ciayumajakuning mengalami peningkatan sebesar 6,21 persen yoy, 6,66 persen ytd, dan 3,63 persen mtm. Untuk total DPK yang dihimpun meningkat sebesar 8,42 persen yoy, 7,78 persen ytd, dan 1,58 persen mtm.
Secara nominal, fokus penyaluran kredit KC Bank Umum masih didominasi oleh kredit konsumsi sebesar 4,47 persen yoy, 2,14 persen ytd, dan 0,44 persen menjadi Rp23,83 triliun. Namun, dari sisi pertumbuhan, kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, baik secara yoy, ytd, maupun mtm masing-masing sebesar 16,52 persen, 5,83 persen, dan 1,41 persen.
Kinerja Bank Umum Syariah di Wilayah Kantor OJK Cirebon pada Triwulan II Tahun 2026 relatif stabil dan mengalami peningkatan pada beberapa indikator. Pembiayaan yang disalurkan meningkat sebesar 15,15 persen secara yoy, 6,17 persen secara ytd, dan 1,88 persen secara mtm menjadi Rp8,15 triliun. Aset mengalami peningkatan sebesar 7,81 persen secara yoy dan 2,16 persen secara mtm, menjadi Rp8,76 triliun, meski secara ytd mengalami penurunan sebesar 0,07 persen. Total DPK yang dihimpun oleh KC Bank Umum Syariah se-Ciayumajakuning tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,31 persen secara yoy dan 2,93 persen secara mtm, meski secara ytd mengalami penurunan sebesar 2,24 persen. Rasio pembiayaan bermasalah yang tercermin dari Non-Performing Finance (NPF) masih terjaga sebesar 3,04 persen.
Secara nominal maupun kinerja, fokus penyaluran kredit KC Bank Umum Syariah masih didominasi oleh kredit konsumsi sejumlah Rp6,32 triliun. Di lain sisi, pertumbuhan paling signifikan dialami oleh kredit investasi secara yoy sebesar 37,17 persen menjadi Rp976 miliar, sedangkan secara mtm dialami oleh kredit modal kerja sebesar 24,56 persen menjadi Rp693 miliar. sekaligus sebagai kredit dengan pertumbuhan tertinggi secara ytd sebesar 3,15%. Di lain sisi, kredit modal kerja memiliki peningkatan kredit tertinggi secara mtm sebesar 24,56%.
Sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di wilayah Ciayumajakuning, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK Cirebon bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait melaksanakan berbagai program edukasi keuangan syariah kepada masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prinsip dan produk layanan keuangan syariah sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan syariah secara lebih luas, sehingga dapat mendukung penguatan akses keuangan yang inklusif serta pengembangan sektor ekonomi berbasis syariah di daerah.

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Ciayumajakuning per Juni 2026 masih cukup terjaga meski beberapa indikator mengalami penurunan, baik secara yoy maupun ytd. Tercatat aset mengalami penurunan sebesar 7,92 persen yoy menjadi Rp18,32. Penghimpunan DPK turut mengalami penurunan sebesar 24,65 persen menjadi Rp10,32 miliar. Total pinjaman yang disalurkan oleh LKM dalam Wilayah
Kerja OJK Cirebon juga mengalami penurunan sebesar 19,12 persen yoy menjadi Rp14,87 miliar.
Di lain sisi, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) menunjukkan performa yang cukup baik, tercermin dari beberapa indikator yang mengalami peningkatan. Secara yoy per Juni 2026 tercermin dari peningkatan aset sebesar 2,48 persen persen menjadi Rp37,44 miliar, pembiayaan yang disalurkan meningkat sebesar 18,56 persen menjadi Rp19,01 miliar, dan penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp13,39 miliar.
Kinerja Pasar Modal
Kinerja pasar modal wilayah Ciayumajakuning per Juni 2026 terus menunjukkan pertumbuhan positif. Jumlah investor pasar modal yang ditunjukkan oleh jumlah Single Investor Identification (SID) secara konsisten mengalami kenaikan menjadi 686,36 ribu dengan rincian pertumbuhan secara yoy sebesar 108,94 persen dan secara mtm sebesar 4,91 persen. Jumlah SID tersebut menyumbang 11,87 persen dari total SID yang tercatat di Jawa Barat.
Pada periode yang sama, akumulasi transaksi saham di Ciayumajakuning mencapai Rp3,66 triliun, meningkat sebesar 119,59 persen secara yoy. Seluruh peningkatan indikator tersebut mencerminkan tingkat literasi masyarakat terhadap sektor pasar modal terus meningkat sekaligus disertai dengan peningkatan optimisme masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Pelayanan Konsumen

Dalam hal pelayanan konsumen sektor jasa keuangan, sepanjang tahun 2026 hingga bulan Agustus, OJK Cirebon telah memberikan layanan sejumlah 2.126 konsultasi dan pengaduan konsumen, dengan rincian konsultasi dan pengaduan yang disampaikan secara langsung ke OJK Cirebon atau walk-in sejumlah 1.726 layanan atau setara 78,36 persen dari total layanan konsultasi/pengaduan yang diberikan OJK Cirebon, yang mana sejumlah 21,64 persen lainnya merupakan layanan serta konsultasi yang disampaikan melalui surat/APPK atau sebanyak 399 layanan.
Secara sektoral, enam layanan konsultasi dan pengaduan tertinggi yaitu fintech lending sebesar 31,47 persen atau sebanyak 669 layanan, selanjutnya diikuti oleh pengaduan Bank Umum sebesar 30,43% persen atau sebanyak 647 layanan, perusahaan pembiayaan 11,15 persen atau sejumlah 237, pengaduan Lain-Lain sebesar 10,96 persen atau sebanyak 233 layanan, pengaduan entitas ilegal sebesar 8,98 persen atau 191 layanan, dan pengaduan BPR sebesar 4,56 persen atau sebanyak 97 layanan.
Dalam periode yang sama, pelayanan SLIK debitur yang telah diproses OJK Cirebon sebanyak 9.743 permintaan layanan, dengan rincian 6.313 diajukan secara offline atau walk-in dan 3.430 diajukan secara online melalui laman idebku.ojk.go.id.
Berdasarkan jenis permasalahan yang dikonsultasikan dan/atau diadukan, didominasi oleh Sistem layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 21,28 persen atau 417 layanan, selanjutnya diikuti oleh penipuan sektor jasa keuangan sebesar 17,55 persen atau 344 layanan, permintaan keringanan sebesar 12,45 persen atau sebanyak 244 layanan, permintaan informasi sebesar 8,88 persen atau sejumlah 174 layanan, serta penyalahgunaan data sebesar 7,86 persen atau 154 layanan.
Berdasarkan status mata pencaharian, konsultasi dan pengaduan dominasi segmen pegawai swasta sebesar 28,17 persen atau 599 konsumen, diikuti segmen wirausaha sebesar 24,08 persen atau 512 konsumen, segmen ibu rumah tangga (IRT) sebesar 18,44 persen atau 392 konsumen, ASN/TNI/Polri sebesar 12,70 persen atau 270
konsumen, pelajar dan mahasiswa sebesar 6,82 persen atau 145 konsumen, umum/lain-lain sebesar 5,03 persen atau sejumlah 107 konsumen, serta pensiunan sebesar 4,75 persen atau 101 konsumen. Berdasarkan jenis kelamin, layanan konsultasi dan pengaduan didominasi Laki-laki sebesar 53,9 persen atau 1.145 konsumen dan Perempuan sebesar 46,1 persen atau 981 konsumen.
Berdasarkan wilayah, layanan konsultasi dan pengaduan didominasi wilayah Kabupaten Cirebon sebesar 46,71 persen atau 993 layanan, diikuti Kota Cirebon sebesar 31,09 persen atau 661 layanan, Kabupaten Kuningan sebesar 7,67 persen atau 163 layanan, Kabupaten Indramayu sebesar 7,48 persen atau 159 layanan, Kabupaten Majalengka sebesar 6,30 persen atau 134 layanan, serta kota/kabupaten lainnya diluar wilayah Ciayumajakuning sebesar 0,75 persen atau 16 layanan.
Program Edukasi/Literasi dan Inklusi Keuangan
Hingga September 2026, OJK Cirebon telah melaksanakan 174 kegiatan edukasi keuangan secara daring dan luring di seluruh wilayah kerja yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka, dengan total 22.331 peserta.
Dari sisi sebaran wilayah, kegiatan edukasi terbanyak dilaksanakan di Kota Cirebon sebanyak 72 kegiatan dengan 8.809 peserta, disusul Kabupaten Cirebon sebanyak 41 kegiatan dengan 5.035 peserta, Kabupaten Kuningan dengan jumlah 29 kegiatan dan jumlah peserta sebanyak 4.950 peserta, Kabupaten Indramayu Kabupaten Majalengka masing-masing sebanyak 12 kegiatan dengan 1.325 peserta dari Kabupaten Indramayu dan 930 dari Kabupaten Majalengka.
Materi edukasi yang disampaikan mencakup keuangan konvensional, keuangan syariah, serta kombinasi keduanya. Pelaksanaan edukasi tersebut dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, lembaga jasa keuangan, media massa, serta komunitas masyarakat guna memperluas jangkauan literasi keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
Selain edukasi reguler, OJK Cirebon juga melaksanakan sejumlah program tematik literasi dan inklusi keuangan sepanjang tahun 2026. Salah satunya adalah Hari Indonesia Menabung yang rangkaiannya dilaksanakan selama bulan Agustus 2026 dengan puncaknya pada 26 Agustus 2026 di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Cirebon yang diikuti oleh sejumlah 500 pelajar Sekolah Rakyat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata OJK Cirebon untuk hadir di tengah seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat dari kelompok ekonomi bawah, sekaligus mendorong budaya menabung sejak dini. Pelaksanaan HIM Tahun 2026 juga diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500/33/PEREKONOMIAN/2026 tentang Dukungan terhadap Gerakan Menabung dan Peningkatan Kepemilikan Rekening Pelajar sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menggerakkan budaya menabung sejak dini.

Pengembangan Desa Jagara sebagai Desa EKI
Menindaklanjuti Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu:
1. Situ Cipanten di Desa Gunung Kuning, Kabupaten Majalengka;
2. Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Gebang Mekar, Kabupaten Cirebon;
3. Desa Jagara, Kabupaten Kuningan;
4. Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu; serta
5. Wisata Kuliner Jalan Moh. Toha, Kota Cirebon
OJK Cirebon terus mendorong pengembangan masing-masing lokus sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayahnya.
Sebagai salah satu program unggulan TPAKD, Desa EKI dikembangkan secara berkelanjutan melalui penguatan potensi ekonomi lokal, peningkatan kapasitas masyarakat, serta perluasan akses terhadap layanan keuangan. Komitmen tersebut turut diwujudkan melalui penandatanganan prasasti Desa EKI di Situ Cipanten dan Desa Jagara sebagai simbol sinergi dalam mendorong terbentuknya ekosistem keuangan yang inklusif dan mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendorong terwujudnya ekosistem keuangan yang inklusif di tingkat desa, OJK Cirebon juga telah melakukan penandatanganan prasasti Desa EKI di Situ Cipanten, Desa Gunung Kuning, Kabupaten Majalengka dan Desa Jagara, Kabupaten Kuningan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperluas akses serta pemanfaatan layanan keuangan bagi masyarakat.
Menindaklanjuti komitmen pengembangan Desa Jagara sebagai Desa EKI, OJK Cirebon terus mendorong pengembangan kawasan wisata Waduk Darma sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat, melalui penguatan potensi wisata dan keterlibatan pelaku usaha di sekitar kawasan. Salah satu potensi yang terus didorong adalah kawasan wisata Waduk Darma yang memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang semakin dikenal dan menarik lebih banyak kunjungan. OJK Cirebon secara aktif turut memperkenalkan kawasan tersebut melalui berbagai kegiatan dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, sehingga diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta memperkuat perekonomian masyarakat Desa Jagara dan sekitarnya.

Dukungan OJK terhadap Program Pemerintah
Selain Desa EKI, OJK Cirebon juga memperkuat peran TPAKD melalui Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sebagai wujud nyata dukungan OJK terhadap program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan penguatan ekonomi daerah, sejalan dengan Asta Cita ke-2 yang mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan penguatan ekonomi produktif. Pada tahun 2026, pelaksanaan PED difokuskan pada lima komoditas potensial, yaitu telur ayam, sapi perah, domba Garut, pisang Cavendish, dan garam, dengan mendorong pengembangan potensi serta membuka akses dukungan sektor jasa keuangan bagi pelaku usaha di dalamnya.
Untuk memahami kondisi dan kebutuhan masing-masing komoditas, OJK Cirebon telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholders serta melakukan penjajakan dan kunjungan langsung kepada petani dan peternak yang terlibat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menggali berbagai hambatan, tantangan, kebutuhan, potensi, dan peluang pengembangan usaha di lapangan. Dalam pelaksanaannya, OJK Cirebon berperan sebagai jembatan yang mempertemukan petani dan peternak dengan lembaga jasa keuangan yang sesuai dengan
kebutuhannya, baik perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, maupun lembaga penjaminan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha, baik petani maupun peternak, mengatasi kebutuhan pembiayaan dan perlindungan usaha, sehingga usaha dapat semakin berkembang dan pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Ke depan, OJK Cirebon akan terus mengakselerasi program literasi dan inklusi keuangan secara masif melalui product matching yang selaras dengan program TPAKD, yakni penyediaan akses keuangan yang terjangkau, mudah, dan murah bagi seluruh masyarakat Ciayumajakuning.
Sebagai komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta terus tumbuh stabil berkelanjutan, Kantor OJK Cirebon juga berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi. OJK Cirebon melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon. Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Discussion about this post